BLT Subsidi Gaji Cair di 6 Provinsi Ini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU Rp1 Juta

NKRIKU – Simak BLT Subsidi Gaji cair di enam provinsi yang memiliki UMP atau UMK tinggi, sehingga karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta per bulan masih mungkin bisa dapat bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp1 juta.

BSU atau BLT Subsidi Gaji telah cair ke rekeninng masing-masing karyawan mulai Kamis, 12 Agustus 2021 lalu. Hal ini menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

BLT Subsidi Gaji ditargetkan kepada 8,7 juta karyawan sepanjang tahun 2021 ini. Kemnaker menetapkan golongan yang berhak menerima BSU dengan besaran Rp1 juta itu.

Yang pertama, pekerja harus WNI dibuktikan dengan KTP. Lalu, penerima diutamakan kepada karyawan yang sektornya terdampak pembatasan PPKM.

Sektor yang dimaksud di antaranya adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, perdagangan dan jasa, serta properti dan real estate.

Kemnaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan penerima BSU. Oleh karena itu, karyawan harus terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga bulan Juni 2021.

Lebih lanjut, bantuan BLT Subsidi Gaji diberikan kepada wilayah di PPKM Level 3 dan Level 4 di 28 Provinsi, sesuai dengan Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Terdapat perbedaan persyaratan antara BSU 2020 dan 2021. Jika tahun lalu BSU diberikan kepada karyawan maksimal dengan gaji Rp5 juta, maka tahun ini batasan upah berada pada nominal maksimal Rp3,5 juta.

Kendati demikian, bagi Kota dan Kabupaten yang memiliki UMK atau UMP tinggi di atas Rp3,5 juta dan termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4, maka pekerja masih bisa mendapat bantuan BLT UMKM Rp1 juta.

Persyaratan batas ambang gaji ditentukan menjadi nilai UMK dan UMP. Mengacu Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut enam Provinsi PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta.

  1. Provinsi DKI Jakarta

Kabupaten Admnistrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

  1. Provinsi Banten

Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang

  1. Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Bogor
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kota Depok
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung

  1. Provinsi Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya

  1. Provinsi Kepulauan Riau

Kabupaten Bintan
Kota Batam

  1. Provinsi Papua

Kabupaten Boven Digoel
Kota Jayapura
Dengan kata lain, pekerja di Kota dan Kabupaten di enam Provinsi tersebut masih berhak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Adapun karyawan yang memiliki rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, bisa langsung cek saldo apakah sudah bertambah Rp1 juta atau belum.

Selain itu, calon penerima juga bisa cek status apakah lolos BSU atau tidak melalui link BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau klik DI SINI.

Jika cara di atas tidak berhasil, pekerja juga bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan melalui cara berikut ini:

Chat WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175
Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
Kirim email ke [email protected]
Kirim DM atau pesan pribadi ke Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo (Dilarang meninggalkan komentar yang dapat terlihat oleh publik tentang identitas diri Anda, seperti NIK, nomor HP, alamat, dan sebagainya)
Demikianlah informasi tentang BLT Subsidi Gaji yang masih bisa cair ke enam provinsi dengan UMK atau UMP wilayah di atas Rp3,5 juta, sehingga karyawan di daerah tersebut masih bisa mengantongi BSU Rp1 juta.***

Comments


EmoticonEmoticon