HOREE! Kuota Penerima Bansos Sembako BPNT Bertambah, Buruan Daftar dan Kenali Syaratnya Disini

NKRIku.com, Nasional – Kemensos mengajukan usulan untuk menambah kuota penerima bansos semako BPNT yang disalurkan sampai dengan bulan Desember 2021. Bansos sembako BPNT cair dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Usulan penambahan kuota bansos sembako BPNT ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos baik bansos sembako BPNT, BST, maupun PKH.

Penambahan kuota penerima bansos sembako BPNT diusulkan oleh Mensos Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama DPR dan sejumlah kementerian lainnya.

Meski demikian, masyarakat harus mengetahui syarat atau kriteria penerima bansos sembako BPNT yang disalurkan oleh Kemensos. Adapun syarat penerima bansos sembako BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
  3. Tergolong warga terdampak Covid-19
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Apabila masyarakat memenuhi kriteria sebagaimana di atas, maka masyarakat dapat segera mendownload aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran diri. Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui cara daftar penerima bansos sembako BPNT berikut:

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  5. Pilih menu Usul
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu

Bansos sembako BPNT disalurkan sejak awal bulan Januari 2021 dan ditargetkan selesai bulan Desember 2021. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari program bansos sembako BPNT di masa pandemi Covid-19.

Masyarakat dapat daftar di aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos untuk mengawal penyaluran bansos sembako BPNT dan bansos lainnya.

Bantuan bansos sembako BPNT disalurkan menggunakan kartu sembako dapat dibelanjakan di tempat tertentu sesuai dengan anjuran pemerintah. Tempat pembelian bansos sembako BPNT adalah di warung elektronik atau melalui distributor resmi Kemensos.***

Comments


EmoticonEmoticon