INFO PENTING! Walau KIP Tak Ada Tetap Dapat BLT Anak Sekolah? Begini Caranya

NKRIku.com, Nasional – Siswa SD, SMP dan SMA tak punya KIP bisa dapat BLT Anak Sekolah? Cek syarat dan cara daftar Bansos PKH untuk pelajar melalui artikel ini.

Kemensos akan kembali menyalurkan BLT Anak Sekolah di bulan Oktober 2021. Bansos hingga Rp2 juta bisa diterima oleh siswa sekolah SD, SMP dan SMA.

Sebagai informasi, BLT Anak Sekolah adalah bagian dari program Bansos PKH yang disalurkan Kemensos kepada warga miskin.

Anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA masuk dalam peneirma Bansos PKH. Besaran bantuan yang diterima hingga Rp2 juta.

Secara rinci, besaran bantuan Bansos PKH untuk anak sekolah atau BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD dapat BLT Anak Sekolah Rp900 ribu per tahun.
  • Siswa SMP dapat BLT Anak Sekolah Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA dapat BLT Anak Sekolah Rp2 juta per tahun.

Adapun BLT Anak Sekolah bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemensos.

Berikut syarat dapat BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH untuk siswa SD, SMP dan SMA:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
  • Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP, tetap bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara mendaftarakan diri ke dinas pendidikan dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang orang tuanya tak memiliki KKS, bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Cara Daftar Bansos PKH

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS. (***)
Comments


EmoticonEmoticon