KABAR BAIK! Masih Ada Kuota 9,7 Juta Penerima PBI JK, Masyarakat Tak Perlu Berkecil Hati

NKRIku.com, Nasional – Kementerian Sosial memberi kesempatan daerah mengisi 9.746.317 usulan baru Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk mengisi kuota nasional.

Total kuota nasional yang diberi pemerintah yaitu 96,8 juta dan usulan baru diberikan untuk perbaikan data yang belum padan dengan Dukcapil, pekerja enam bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), korban bencana, bayi baru lahir, dan migrasi dari PBI daerah.

“Masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) oleh pemerintah daerah,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin 27 September 2021.

Masyarakat juga bisa memonitor penyaluran bantuan melalui fitur “usul” dan “sanggah” di aplikasi CekBansos untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar.

Risma mengharapkan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi dan validasi 12.633.338 data dan segera mengusulkan calon peserta PBI JK melalui SIKS-NG.

Menurut dia, bila proses pemadanan data berjalan baik, sangat mungkin jumlah data yang tidak padan akan semakin sedikit.

Ia mengingatkan, data bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat sehingga memerlukan verifikasi dan validasi berkala dan tertib. Untuk memastikan akurasi data, pemerintah daerah memainkan peran penting.

Sejalan dengan ketentuan dalam UU Nomor 13/2011 tentang Fakir Miskin, proses verifikasi dan validasi data merupakan kewenangan daerah.

“Verifikasi-validasi data merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” kata Risma seperti dilaporkan Antara.

Dalam proses penetapan data, Risma memastikan telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

Termasuk dalam penetapan PBI-JKN. Kemensos telah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ditjen Dukcapil, dan hasil penetapan dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk penetapan data per 15 September 2021, dari data PBI JK sebelumnya, setelah dilakukan pemadanan, terdapat data yang padan DTKS sebanyak 74.420.345. Ada 12.633.338 data yang tidak masuk DTKS tetapi sudah padan Dukcapil.***

Comments


EmoticonEmoticon