MOHON MAAF! 10 Karyawan Tidak Akan Mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Siapa Sajakah Itu?

NKRIku.com, Nasional – Penyaluran BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada karyawan masih dilakukan. Tapi, perlu diketahui memang ada 10 karyawan yang tidak diberi BSU 2021.

Berdasarkan data Kemnaker, hingga saat ini sudah 3.257.376 karyawan mendapatkan BLT subsidi gaji 2021. Artinya masih sekitar 5,4 juta karyawan yang akan mendapatkan BSU.

Bantuan subsidi gaji dikirim langsung ke rekening karyawan penerima melalui bank Himbara, yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Karyawan yang tidak punya rekening dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Pemerintah mengutamakan penerima BLT subsidi gaji ini merupakan karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi. Kemudian karyawan di aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Karyawan bisa mengecek menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak melalui dua link resmi. Link tersebut dikelola Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU subsidi gaji 2021:

Link BSU Kemnaker

  • Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  • Daftar akun, jika belum memilikinya.
  • Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  • Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Link dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  • Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
  • Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak

Jika tidak termasuk penerima, mohon maaf mungkin kamu termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BLT UMKM. Berikut daftarnya:

  1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.
  2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
  5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
  6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
  7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).
  8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
  9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
  10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.

Nah, itu daftar 10 karyawan yang memang tidak diberi BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Segera cek di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan jika kamu tidak termasuk 10 orang tersebut.***

Comments


EmoticonEmoticon