BREAKING NEWS! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Simak Syaratnya

NKRIku.com, Nasional – Enak banget bayar pajak kendaraan bisa dapat tabungan emas gratis, ini syaratnya. Kesempatan bagus buat bikers bayar pajak kendaraan, kapan lagi bisa bawa pulang emas.

Langsung diurus pajak kendaraan yang brother tanggung, baik motor atau kendaraan lainnya. Enngak perlu syarat dan ketentuan ribet bisa dapetin tabungan emas gratis, kuy disimak sampai habis.

Inovasi terkait pembayaran pajak kendaraan tersebut diadakan UPTB Samsat Prabumulih. Pihaknya bekerjasama dengan PT Pegadaian Area Palembang untuk mengadakan tabungan emas gratis.

Gak tanggung-tanggung, sebanyak 1000 wajib pajak bakal dikasih emas gratis. Program tersebut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2021.

Pemberian tabungan emas gratis tersebut berlaku sampai 20 Oktober 2021. Hal itu disampaikan Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM.

“Periode pertama kita buka mulai 1-20 Oktober untuk 1000 wajib pajak, namun jika nanti kuota tidak terpenuhi maka waktu akan diperpanjang,” ucapnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Adapun syarat pertama untuk mendapatkan tabungan emas gratis, mulai membayar pajak. Lalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat kedua.

“Sebelumnya kita bekerjasama dengan Pegadaian Palembang juga membuka pojok baca untuk wajib pajak agar ketika antri bisa membaca, lalu ini kita adakan program gebyar pajak berkilau emas untuk wajib pajak,” katanya.

Hingga beberapa hari dibuka kata Ariswan, sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak mendapatkan program tabungan emas gratis.

“Untuk hari ini saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis,” jelasnya, Selasa (5/10/2021).

Tujuan program tersebut yakni untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak.

“Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih,” bebernya.

Lebih lanjut Ariswan menambahkan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis.

“Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nabung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi,” tambahnya.

Tunggu apalagi, manfaatkan program tabungan emas gratis ini dengan cara bayar pajak kendaraan, khususnya brother yang tinggal di Kawasan Prabumulih. (***)

Comments


EmoticonEmoticon