CAIR DI WILAYAH INI Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2021, Segera Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id

NKRIku.com, Nasional – Simak info terbaru tentang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang telah cair di daerah berikut pada bulan Oktober 2021 beserta link dan cara cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan perlindungan kepada masyarakat dengan memberikan berbagai macam bantuan (bansos), seperti Kartu Sembako/BPNT, PKH, dan program darurat BST.

PKH yang menjadi program reguler Kemensos cair dalam empat tahap. Setiap bulan Oktober, KPM yang terdaftar di DTKS dan di link cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bantuan tahap 4.

Mekanisme PKH berbeda dari BPNT dan PKH, sebab hibah diberikan sesuai dengan kriteria/golongan khusus yang telah ditetapkan dengan tujuan menanggulangi kemiskinan di Tanah Air.

Sebagaimana dikutip dari website resmi Kemensos, kemensos.go.id, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diharapkan mampu mendapat akses pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlidungan bansos lainnya.

Tahun 2021, Kemensos menerima anggaran Rp28,31 triliun dari Kemenkeu yang bakal dicairkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Besaran bantuan ditentukan oleh individu termasuk dalam golongan yang ditetapkan.

Salah satu daerah yang telah menerima PKH tahap 4 adalah Lombok Timur. Mensos Risma memberikan bantuan peserta PKH Graduasi sebanyak lima orang sebagai simbolis. Adapun setiap individu mengantongi Rp2,5 juta.

Mensos mengharapkan bantuan PKH dapat membantu meringankan kelompok masyarakat marjinal untuk lebih mandiri secara ekonomi.

“Dengan bantuan ini diharapkan membantu kelompok marjinal mencapai kemandirian ekonomi dan pada gilirannya mempercepat penanganan kemiskinan di sebagian wilayah NTB,” ujar Risma, seperti dikutip dari ANTARA NEWS, Rabu, 13 Oktober 2021.

Adapun tujuh golongan yang berhak menerima PKH beserta besaran bantuan dirinci sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun dengan rincian Rp750 ribu/triwulan
  • Balita: Rp3 juta/tahun dengan rincian Rp750 ribu/triwulan
  • Pelajar/siswa SD: Rp900 ribu/tahun dengan rincian Rp225 ribu/triwulan
  • Pelajar/siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun dengan rincian Rp375 ribu/triwulan
  • Pelajar/siswa SMA: Rp2 juta/tahun dengan rincian Rp500 ribu/triwulan
  • Disabilitas: Rp2,4 juta/tahun dengan rincian Rp600 ribu/triwulan
  • Lansia: Rp2,4 juta/tahun dengan rincian Rp600 ribu/triwulan

Sementara, masyarakat bisa melakukan cek online melalui link yang disediakan oleh Kemensos. Hanya bermodalkan KTP dan HP, publik bisa mengetahui apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.

  1. Segera menuju pencarian Google
  2. Ketik cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)
  3. Pilih Provinsi
  4. Pilih Kabupaten/Kota
  5. Pilih Kecamatan
  6. Pilih Desa
  7. Ketik Nama Penerima Manfaat
  8. Masukkan kode huruf pada kolom yang disediakan
  9. Klik “CARI DATA”

Nantinya ada tampilan atau notifikasi pada layar tentang pengumuman PKH tahap 4. Apabila dinyatakan sebagai penerima, masyarakat bisa melakukan pencairan di Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Itulah tadi tujuh golongan yang bakal mendapat PKH beserta besaran bantuan dan login status penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Comments


EmoticonEmoticon