CAIRKAN SEBELUM DIBALIKIN, Ini Cara Cairkan Bantuan Rp 1 Juta Kalau Gak Punya Rekening di 4 Bank Ini

NKRIku.com, Nasional – Cara cairkan bantuan Rp 1 juta kalau gak punya rekening di 4 bank ini, cepetan sebelum dikembalikan ke kas negara.

Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah memang memberikan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau yang akrab disebut BLT subsidi gaji 2021.

Seperti namanya, BLT subsidi gaji memang diberikan bagi para pekerja swasta atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan BLT subsidi gaji 2021 ini disalurkan langsung melalui 4 bank, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Pekerja dengan rekening Bank Himbara, yakni empat bank BUMN seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri, dapat disalurkan secara langsung ke rekening pekerja.

Sedangkan bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran BSU.

Hal ini berbeda dengan penyaluran BSU pada 2020 lalu yang bisa dicairkan langsung meski tidak memiliki rekening bank himbara

Lantas, bagaimana prosedur penyaluran BSU Rp1 juta bagi penerima dengan sistem burekol?

Pemerintah bekerjasama dengan empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri, untuk membuat rekening baru Bank Himbara.

Kemnaker melalui Instagramnya menjelaskan, burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU.

Masalah tersebut seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau rekeningnya sudah dibekukan.

Untuk mengetahui jika penerima BSU akan dibukakan rekening kolektif, calon penerima BSU dapat mengunjungi situs kemnaker.go.id, kemudian membuat akun dan mengakses menu profil.

Dalam laman tersebut, calon penerima dapat mengetahui status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah di transfer apa belum.

Selain itu, melalui laman profil tersebut, calon penerima juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Setelah calon penerima mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, segera komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru di perusahaan.

“Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.”

“Setelah rekanaker mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan,” terang Kemnaker dalam unggahan tersebut.

Untuk diketahui, dana BSU bisa digunakan jika rekening sudah diaktivasi.

Adapun aktivasinya paling lambat adalah 15 Desember 2021.

Jika setelah tanggal tersebut belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Adapun untuk mengaktivasi rekening tersebut, penerima BSU cukup datang ke bank himbara terdekat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, tidak ada persyaratan adanya surat rekomendasi dari HRD untuk membuka serta mengaktivasi rekening bantuan subsidi gaji tersebut.

“Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD,” jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Untuk diketahui, kriteria penerima BLT Subsidi gaji sebelumnya telah diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Calon penerima dapat mengecek status apakah terdaftar dalam program BSU ini dengan berbagai cara, berikut diantaranya.

Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
  2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

  1. Login ke dalam akun;
  2. Lengkapi profil

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

  1. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir;
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

“Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

“Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

  1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
  2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
  • Informasi Kepesertaan;
  • Informasi Klaim;
  • Informasi Kanal Layanan;
  • E-Form Pengaduan;
  • Informasi Calon Penerima BSU 2021.
  1. Pilih dan balas dengan ketik angka 5
  2. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Balas pesan dengan ketik “Ya”.
  4. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan. (***)
Comments


EmoticonEmoticon