INFO PENTING! Data EKTP KPM Terdaftar di Link Ini: Bisa Dapat Bansos Kartu Sembako BPNT Rp200 Ribu, Cek Segera

NKRIku.com, Nasional – Data Kartu Tanda Kependudukan elektronik atau EKTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id akan dapat bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan kartu sembako dari Kemensos senilai Rp200 ribu.

Tanda penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai EKTP masuk dalam daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang terdaftar akan mendapat bansos sembako BPNT yang cair sampai Desember 2021.

Bantuan sosial non tunai dalam bentuk sembako atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu akan cair sampai dengan bulan Desember 2021.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek status penerima dan pencairan bansos sembako BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Data EKTP KPM yang masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan keterangan status penerima aktif akan mendapatkan bansos sembako BPNT dalam bentuk kartu sembako yang bisa dibelanjakan.

Selain bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga bisa melakukan cek di aplikasi Cek Bansos.

Meski demikian, masyarakat harus mengunduh aplikasi tambahan untuk melakukan cek.

Masyarakat yang kesulitan unduh aplikasi Cek Bansos, bisa melakukan cek di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu aplikasi tambahan.

Berikut ini adalah cara cek penerima bansos sembako BPNT dengan data EKTP KPM:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Masyarakat yang data EKTP nya belum terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id bisa melakukan pengajuan usulan penerima.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT di aplikasi remi Cek Bansos.

Tanpa harus ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) terdekat, masyarakat bisa mengusulakan namanya untuk diproses di Kemensos.

Informasi apakah masyarakat mendapatkan bansos sembako BPNT akan diinformasikan lebih lanjut.

Masyarakat yang mengajukan usulan belum bisa dipastikan masuk menjadi penerima bansos sembako BPNT.

Namun, Kemensos bisa mengalihkan masyarakat untuk masuk daftar bansos lainnya dari Kemensos sesuai kuota yang tersedia.***

Comments


EmoticonEmoticon