KABAR GEMBIRA! Bantuan Rp 50 Juta Menanti Buat UMKM yang Bisa Penuhi Syarat Berikut Ini

NKRIku.com – Stimulus hingga Rp 50 juta menanti buat UMKM yang memenuhi persyaratan. Bantuan tersebut disalurkan Kemenparekraf dalam program Stimulus Bangga Buatan Indonesia.

UMKM yang ingin memperoleh bantuan tersebut bisa mendaftarkan diri secara online. Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan bantuan diberikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“Melalui program Bangga Buatan Indonesia, pemerintah mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional bagi pelaku ekonomi kreatif pada subsektor fesyen, kriya dan kuliner di platform digital,” kata Sandiaga di akun Instagram @sandiuno.

Adapun, syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan bantuan hingga Rp 50 juta ada beragam. Berikut rinciannya:

  1. Produk merupakan buatan Indonesia, tervalidasi sebagai merek lokal.
  2. Merchant dimiliki WNI.
  3. Merupakan produsen atau distributor resmi yang memiliki hak kuasa atas merek untuk produk kategori fesyen, kuliner dan kriya.
  4. Memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  5. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Program SBBI.
  6. Memiliki NIB atas nama pribadi atau badan usaha.

Jika merasa memenuhi syarat itu, segera daftar pada link https://stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. Berikut tahapan pemberian stimulus bantuan UMKM hingga Rp 50 juta:

  • Pendaftaran. Siapkan data diri dan data merchant kamu yang terdaftar di platform digital.
  • Seleksi. Seleksi akan dilakukan Kemenparekraf pada merchat terdaftar.
  • Pengumuman merchant terpilih.
  • Berjualan. Promosikan produk kreatifmu dengan voucher potongan harga PSBBI.
  • Setor data transaksi. Buat rekapitulasi setiap penjualanmu sesuai dengan format tersedia.
  • Menerima dana stimulus.

Demikian informasi terkait bantuan stimulus UMKM hingga Rp 50 juta yang disalurkan Kemenparekraf.***

Comments


EmoticonEmoticon