NKRIku.com – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para pekerja/karyawan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan ditambah kuotanya di bulan November 2021.
Cek segera daftar penerima BLT subsidi gaji tak hanya di link bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah berencana menambah kuota sejumlah 1,6 juta pekerja di bulan November 2021.
Rencana itu disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Penambahan kuota juga diiringi dengan penambahan anggaran untuk BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,6 triliun.
“Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers KPC PEN, Selasa, 26 Oktober 2021.
Penambahan kuota 1,6 juta ini akan masuk ke dalam BSU tahap 5 di November 2021. BSU tahap 5 sendiri sudah disalurkan sejak awal Oktober 2021.
Sebagai informasi hingga akhir September 2021, ada 4,91 pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU.
Namun meski kuota penerima BSU Subsidi Gaji akan ditambah, hanya pekerja yang memenuhi syarat yang bisa menerima BLT Rp1 juta dari Kemnaker.
Berikut ini syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Mempunyai gaji kurang dari Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Jika sudah merasa memenuhi syarat, pekerja bisa cek daftar penerima tak hanya di link bsu.kemnaker.go.id, namun juga di link BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek daftar penerima di link BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda. Jika lupa password, bisa klik “Lupa Kata Sandi” untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda.
- Centang “Saya Bukan Robot”;
- Pilih “Login”;
- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan;
- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih “Bantuan Subsidi Upah”;
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU, misalnya “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker
Selain link BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa cek melalui WhatsApp dan call center 175.
Berikut ini caranya:
- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;
- Setelah mendapatkan respons, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.
- Call Center 175
- Hubungi call center 175
Itulah kabar gembira bagi para pekerja/karyawan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan ditambah kuotanya di bulan November 2021 dan cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji tak hanya di link bsu.kemnaker.go.id melainkan di link BPJS Ketenagakerjaan.***