LUPA CAIRKAN BANSOS? Tenang, Ini Solusi Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Pada Bulan Oktober

NKRIku.com – Masa pencairan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta di BRI bulan Oktober 2021 telah berakhir. Penyebabnya, tanggal 30 dan 31 Oktober merupakan akhir pekan.

Bagi kamu yang belum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan ini tak usah khawatir karena ada solusi yang bisa ditempuh. Pencairan akan BPUM di BRI akan bisa dilakukan lagi pada Senin 1 November 2021.

Sebelumnya, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan BLT UMKM masih bisa dilakukan hingga Desember 2021. Perpanjangan ini sesuai dengan instruksi Kemenkop UKM.

“Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” kata Aestika dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Seperti diketahui, tidak semua orang bisa mencairkan BLT UMKM di BRI. Ada dua tanda seseorang bisa mengambil dana Rp 1,2 juta dari program BPUM tersebut.

Pertama, mendapatkan SMS resmi yang menyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Berikut contoh SMS untuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp”

Kedua, NIK KTP terdaftar pada link Eform BRI. Untuk memastikannya, kamu perlu mengakses link resmi BRI tersebut dengan cara ini:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP maupun laptop.
  • Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Proses Inquiry”, selanjutnya muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Pemerintah memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria. Di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
  2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
  6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM? Tenang, BLT UMKM masih bisa dicairkan mulai 1 November 2021 jika belum sempat mencairkannya pada bulan ini.***

Comments


EmoticonEmoticon