MANTAP! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Anggaran Rp1,7 Triliun Siap Ditebar: Ini Syarat dan Cek Kepesertaan Disini

NKRIku.com, Nasional – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dicairkan dan memamsuki tahap 6. Sebab, ada banyak data yang mengalami duplikasi dengan bantuan lain sehingga anggaran masih tersisa Rp1,7 triliun.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Sisa anggaran itu akan dibagikan ke 1,7 juta pekerja Indonesia yang jangkauannya akan diperluas. Namun, izin perluasan wilayah penyaluran BLT subsidi gaji itu kini masih menunggu persetujuan.

“Saat ini sedang menunggu izin perluasan penerima (BLT subsidi gaji) karena memang waktu itu PPKM juga dinamis,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Syarat penerima BSU

  1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Diutamakan bagi buruh/pekerja sektor tertentu Lebih lanjut, Menaker Ida menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor tertentu, seperti:

  1. Sektor industri barang konsumsi
  2. Sektor transportasi
  3. Sektor aneka industri
  4. Sektor properti dan real estat
  5. Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

  1. Nomor KPJ
  2. Nama
  3. Tanggal lahir
  4. NIK
  5. Nama ibu kandung
  6. Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail.

VOUCHER CHIP DOMINO HIGGS 1 B Rp. 60.000 >>>>> FAJEDOMIN

(***)

Comments


EmoticonEmoticon