SERING TAK LOLOS! Ternyata Ini Biang Keladi NIK KTP Tak Lolos Eform BLT UMKM Rp1,2 Juta

NKRIku.com, Nasional – Penyebab dan alasan NIK KTP tak lolos BPUM di Eform dan tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan Oktober, serta solusi agar dapat bansos UMKM.

Banyak UMKM yang NIK KTP miliknya tak lolos dan terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI. Hal itu menyebabkan tak bisa mencairkan BLT UMKM di BRI bulan Oktober ini.

Seperti diketahui, Eform (eform.bri.co.id) merupakan laman untuk cek online penerima BPUM dari BRI. Lolosnya NIK KTP itu penting karena BRI sudah memberikan perpanjangan pencairan BPUM hingga Desember 2021.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.

“Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Terdapat beberapa penyebab NIK KTP tak lolos dan tak terdaftar di Eform (eform.bri.co.id) untuk cairkan BLT UMKM tahap 2 di Oktober ini di BRI yaitu:

  1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM tahap 2 ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
  2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM

Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.

  1. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.

Pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.

Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:

  • Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
  • Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
  • Kirim email ke [email protected]
  • Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM

Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui lin yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
  2. Scroll ke bawah dan klik ‘BPUM’ atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
  3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  5. Lalu klik ‘Proses Inquiry’

Penyaluran BPUM BRI yang masih diperpanjang oleh BRI hingga Desember 2021 merupakan kabar gembira bagi pelaku UMKM. Maka dari itu segera cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Nominal BLT UMKM yang diberikan BRI di tahap 2 ini masih sama yakni sebesar Rp 1,2 juta.

Itulah informasi mengenai penyebab dan alasan NIK KTP tak lolos BPUM di Eform dan tak bisa cairkan BLT UMKM di BRI bulan Oktober, serta solusi agar dapat Rp 1,2 juta.***

Comments


EmoticonEmoticon