NKRIku.com – Masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori anak sekolah yakni siswa SD, SMP, dan SMA, berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode November 2021.
Masyarakat atau siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah November 2021, harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasalnya, Kemensos hanya akan menyalurkan BLT anak sekolah November 2021 kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang datanya sudah tercatat valid dalam DTKS.
Sebagaimana diketahui, BLT anak sekolah untu siswa SD, SMP, dan SMA merupakan salah satu kategori yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hingga kini, bantuan PKH masih terus disalurkan oleh Kemensos salah satunya untuk kategori anak sekolah.
Bahkan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar Himpunan Bank Negara (Himbara) yang menyalurkan bantuan PKH dan Kartu Sembako agar bisa mempercepat penyaluran yang masih tertunda.
Risma meminta agar bansos PKH dalam waktu 2-3 hari bisa dicairkan dan warga penerima dikumpulkan dan diserahkan secara tunai. Kalau masih menunggu lagi ditambah dengan bantuan di bulan November akan bertambah besar.
Saya minta pencarian PKH dan BPNT/Kartu Sembako segera cair, warga dijemput dan dikumpulkan di suatu tempat. Tidak ada alasan geografis tapi cari solusi jangan dibiarkan agar warga bisa segera menikmati bantuan,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah?
Seperti diketahui, pada skema pendaftaran sebelumnya, masyarakat hanya bisa daftar DTKS Kemensos secara langsung dengan mendatangi kelurahan setempat.
Namun saat ini, cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT anak sekolah dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan HP.
Nantinya, siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak mendapatkan BLT anak sekolah akan menerima dana bantuan dengan rincian berikut:
- Kategori anak sekolah jenjang SD/Sederajat dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;
- Kategori anak sekolah jenjang SMP/Sederajat dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;
- Kategori anak sekolah jenjang SMA/Sederajat dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.
Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos serta syarat daftarnya, adapun syarat yang harus dipenuhi anak sekolah yakni sebagai berikut:
- Para siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Para siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;
- Para siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Persyaratan daftar DTKS Kemensos
- Calon peserta KPM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;
- Calon peserta KPM termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
- Calon peserta KPM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
- Calon peserta KPM adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara daftar DTKS Kemensos langsung
- Orang tua siswa datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);
- Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data masyarakat yang mendaftar untuk menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos;
- Hasil musyawarah tersebut akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya;
- Selanjutnya, berita acara akan digunakan Dinas Sosial (Dinsos) untuk verifikasi dan validasi melalui kunjungan rumah tangga;
- Operator desa/kelurahan akan menginput data DTKS Kemensos di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS);
- Jika data telah diinput di SIKS, Dinsos melanjutkan proses verifikasi dan validasi untuk dilaporkan ke bupati/wali kota;
- Kemudian, bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan kepada gubernur lalu diteruskan kepada menteri;
- Untuk data masyarakat yang sudah lengkap, akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten;
- Setelah itu masyarakat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
- Lakukan registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil masyarakat sudah dapa mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;
- Pilih “tambah usulan”;
- Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***