NKRIku.com – Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta terus dilakukan. Bantuan senilai Rp1 juta kini telah menyasar 7,1 juta penerima.
Penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan hingga bulan ini sesuai target yang ditetapkan.
Dalam target, setidaknya 8,7 juta pekerja akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta yang akan masuk ke rekening bank Himbara.
“Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jakarta.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Mengecek Status Penerima
Cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji dengan dua cara antara lain, di Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id. Kemudian, di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Rincian BLT Subsidi Gaji yang Cair
Berdasarkan data terbaru BLT subsidi gaji diperluas dan telah dialokasikan kepada 7.193.115 pekerja/buruh.
“7.193.115 pekerja/buruh sudah rasakan manfaat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Rekanaker salah satunya? Yang sudah dapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), share di kolom komentar dong. Uangnya dipergunakan untuk apa?” kata akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dilansir pada Sabtu (4/12/2021).
Rincian data tiap tahap yakni, pada Tahap 1 dibagikan kepada 947.436 pekerja/buruh, Tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja/buruh, Tahap 3 kepada 1.301.108, Tahap 4 kepada 1.516.389 pekerja/buruh, Tahap 5 kepada 1.771.407 pekerja/buruh dan Tahap 6 kepada 14.100 pekerja/buruh.
Sementara, perluasan dari penerima sebatas pekerja/buruh terdampak PPKM level 3 dan level 4 menjadi 1,6 juta pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa 497.077 pekerja/buruh di antaranya telah menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Perluasan dilakukan sesuai Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.(***)