DAPAT TOTAL BANTUAN RP 2,4 JUTA? Tenang, Cepetan Daftar Bansos BPNT 2021 Lewat HP Cuma KTP Doang

NKRIku.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Desember 2021.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, bisa melakukan pendaftaran menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk daftar bansos BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Dalam aplikasi Cek Bansos tersebut terdapat fitur untuk mengajukan diri sebagai KPM bansos Kemensos BPNT atau PKH.

Pendaftaran bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos dibutuhkan berkas berupa KTP serta Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, apabila lolos sebagai penerima bansos BPNT, KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200. 000.

KPM juga akan dibuatkan rekening bank Himbara dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bansos BPNT akan diberikan selama satu tahun penuh dengan total bansos mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Seperti yang telah disebutkan, bahwa untuk mendapatkan bansos BPNT masyarakat harus terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Pendaftaran bansos BPNT dapat dilakukan secara langsung maupun online.

Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat tinggal membawa KTP dan KK sebagai berkas pendaftaran bansos BPNT.

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.

Pendaftaran bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos juga dibutuhkan berkas berupa KTP dan KK.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos BPNT 2021 secara online berikut ini.

Cara Daftar Bansos BPNT 2021 Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.
  2. Kemudian, buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  3. Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.
  5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
  6. Cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
  7. Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
  8. Selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi dara sesuai kolom yang diminta.

Setelah itu data pendaftaran akan diproses terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos BPNT.

Pendaftar juga dapat melakukan cek lolos atau tidak menjadi KPM penerima bansos BPNT secara online.

Pengecekan penerima bansos BPNT secara online dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cek penerima bansos BPNT secara online melalui situs tersebut dilakukan dengan memasukkan nama dan wilayah sesuai domisili.

Jika mengalami kendala dalam daftar bansos BPNT 2021 secara online, maka dapat melakukan pendaftaran secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa.***

Comments


EmoticonEmoticon