HOREE! Modal NIK KTP Doang, Bisa Daftar Untuk Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Lah Kok Bisa?

NKRIku.com – Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bantuan sosial (bansos) tahun 2022 akan segera disalurkan.

Simak di sini cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos tahun 2022 secara online.

Siapkan NIK KTP dulu baru daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos tahun 2022.

Apabila sudah menyiapkan NIK KTP, segera ikuti cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos tahun 2022 secara online berikut ini.

Syarat untuk daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos adalah sudah siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Saat daftar online bansos hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos, warga akan diminta memasukkan data NIK KTP miliknya.

NIK KTP akan digunakan mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Karena memang hanya nama yang terdaftar DTKS Kemensos saja yang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jadi penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Penting untuk punya Set Top Box (STB) agar bisa ikut menikmati siaran TV digital di 2022 nantinya.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa menjadi salah satu alternatif agar bisa ikut menikmati saluran TV digital tanpa harus ganti televisi ke yang lebih modern.

Apalagi cara untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo juga cukup mudah dengan menyiapkan NIK KTP.

Nantinya masyarakat miskin pemilik TV analog (NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos) cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital.

Adapun usul bansos secara online dan mandiri bisa melalui aplikasi Cek Bansos, siapkan NIK KTP dulu.

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
  2. Siapkan NIK KTP milik calon KPM, sama dengan di DTKS Kemensos.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.

Berikut adalah langkah-langkah jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo terutama bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan melalui kantor pos, dan bisa langsung dipakai untuk nonton TV digital begitu sampai.

Apabila ingin dapat bansos dari Kemensos bisa melakukan pendaftaran online dan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Segera siapkan NIK KTP lalu daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos tahun 2022 dengan mengikuti cara di atas.***

Comments


EmoticonEmoticon