NKRIku.com – Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000.
Bantuan top up Kartu Sembako akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Desember 2021.
Tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako.
Sebab, bantuan top up Kartu Sembako hanya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada KPM dengan kategori miskin ekstrem di 35 kabupaten/kota.
Total target penerima bantuan top up Kartu Sembako mencapai 694.000 KPM.
Bantuan top up Kartu Sembako merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).
Bantuan top up Kartu Sembako diberikan sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali dan akan diberikan pada Desember 2021.
Sehingga KPM BPNT pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako, harus menjadi KPM BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.
Untuk menjadi KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat harus mengajukan diri sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah terdaftar sebagai KPM BPNT di DTKS Kemensos maka akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dana bansos.
Untuk pendaftaran KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa dilakukan secara langsung atau secara online.
Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Masyarakat bisa menyerahkan berkas pendaftaran berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan, untuk pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store di HP atau smartphone.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara pendaftaran KPM BPNT dan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online berikut ini.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
- Masukkan data sesuai kolom yang diminta.
- Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
- Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Data pendaftaran kemudian akan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan berhak atau tidak menjadi KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang sudah mendaftar KPM BPNT dapat melakukan cek lolos atau tidak secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila lolos menjadi KPM BPNT, maka akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan top up Kartu Sembako Rp900.000.
Selain mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako, KPM BPNT juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.***