KABAR GEMBIRA! Jelang Natal dan Tahun Baru, Bisa Dapat Bantuan BSU Rp 1 Juta? Simak Syarat dan Klik Link Resmi Kemnaker Ini

NKRIku.com – Pemerintah masih akan transfer dana BSU Subsidi Gaji ke sejumlah daftar pekerja yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan Kemnaker 2021, jelang Natal dan tahun baru 2022.

Adapun BSU bantuan Rp 1 juta itu ditransfer pemerintah ke rekening pekerja yang terdata sebagai nasabah BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Namun, jika tidak, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar para pekerja terdaftar BSU bisa mengaktifkan rekening kolektif ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bantuan BSU jelang Natal dan tahun baru 2022 menjadi BLT Subsidi Gaji gelombang 2 atau perluasan.

Di mana, salah satu syarat penerima BSU yakni hanya bekerja di wilayah PPKM 3 telah dihapus dan kini diperluas bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Ada 700 ribu pekerja yang belum mencairkan bantuan BSU hingga 15 Desember 2021. Oleh karena itu, Kemnaker memperpanjang masa pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta hingga 20 Desember 2021.

Sebelum cek ke link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU 2021:

  1. WNI dengan punya KTP asli.
  2. Adalah pekerja yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2022.
  3. Maksimal pekerja bergaji Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Pekerja wajib bekerja formal di kategori atau sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan. Kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
  5. Tidak menerima bantuan dari pemerintah lainnya, seperti BPUM, PKH, BST hingga Prakerja.

Jika kamu telah memenuhi syarat di atas, siapkan handphone (HP) atau laptop dengan jaringan internet.

Lalu, buka aplikasi browser dan ketikkan alamat resmi pengecekan BSU di laman Kemnaker:

  1. Ketikkan bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar jika kamu belum punya akun
  3. Setelah punya akun, dan login, lengkapi profil.
  4. Kemudian cek pemberitahuan. Usai melakukan langkah terakhir, akan ada notifikasi kamu dapat bantuan BSU Rp 1 juta atau tidak.

Jika kamu hanya punya kuota internet WhatsApp, para pekerja bisa cek daftar penerima BSU Kemnaker melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan di 081380070175.

Untuk pencairan BSU bagi nasabah BCA, CIMB Niaga dan bank Permata bisa melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Demikian cek NIK KTP dalam daftar pekerja penerima BSU Subsidi Gaji bantuan Rp 1 juta data BPJS Ketenagakerjaan jelang Natal dan tahun baru 2022.***

Comments


EmoticonEmoticon