NKRIKu.com – Siapkan NIK KTP! Berikut cara daftar bansos di DTKS Kemensos beserta cara cek penerima PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 saat ini telah memasuki pencairan bulan November hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 hanya diberikan bagi keluarga kurang mampu dan yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos
- Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
- Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
- Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2021 dari Kemensos atau tidak.
KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Berikut cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari.
- Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sementara cara cek penerima bansos PKH 2021 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :
- Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
- Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
- Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
- Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
Demikian artikel tentang cara cek penerima bansos PKH 2021 dan cara daftar bansos DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***