Bunuh Asisten Rumah Tangga Asal Sulsel, Finalis MasterChef dan Suaminya Terancam Hukuman Mati

NKRIku.com – Asisten rumah tangga (ART) atau pembantu rumah tangga kembali menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh majikannya.

Kali ini, pelaku pembunuhan bukanlah orang biasa, namun publik figur yang sempat populer pada ajang pencarian bakat memasak, yakni MasterChef.

Kasus pembunuhan itu sendiri kini telah memasuki tahap persidangan.

Ya, seorang finalis MasterChef Malaysia dan suaminya didakwa karena membunuh pembantu rumah tangganya.

Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.

keduanya membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.

Dilansir dari The Star, kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan hukuman mati.

Finalis MasterChef 2012 Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang membunuh pembantu rumah mereka yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, (29/12/2021).

Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki tiga anak, yang semuanya berusia di bawah tiga tahun.

Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga10 Februari 2022.

Dalam persidangan Rabu tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.

Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit.

Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kaliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.

Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.(***)

Comments


EmoticonEmoticon