NKRIku.com – R (28), pelapor pelecehan verbal yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, mengaku sakit hati atas ucapan perwira polisi tersebut.
Sebab pernyataan Eko dianggap R menambah beban penderitaannya, yang tengah mengalami musibah. “Kejadian itu berlangsung saat saya bertemu (Eko) di ruangannya di Mapolres Boyolali,” jelas R saat dikonfirmasi, Selasa (18/01/2022).
R berada di Mapolres untuk melaporkan tindak perkosaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Boyolali.
“Dari sana lalu diarahkan ke ruang Reskrim untuk menjelaskan lebih detail.”
Usai R yang merupakan istri salah seorang tahanan kasus perjudian itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada petugas, Eko tiba di ruangan tersebut.
Eko lantas bertanya kepada polisi yang berada di ruangan itu.
“Siapa? (dijawab: istrinya S, Pak). Lha ngapa mrene. Ngerti bojone kaya ngono kok ora dikandhani malah meneng wae (Kenapa ke sini. Tahu suaminya seperti itu kok tidak dinasihati malah diam saja),” kata R menirukan percakapan Eko dan anak buahnya saat itu.
Setelah mendapatkan penjelasan terkait kedatangan R dari anak buahnya, Eko justru melontarkan komentar dengan nada tinggi.
“Lha piye! Penak? (Bagaimana! Enak?),” tutur R menirukan ucapan Eko kepadanya.
Kalimat itu, menurut R, langsung mengendurkan semangatnya untuk melaporkan kasus perkosaan yang ia alami.
“Saya langsung down. Saya dapat musibah, kok diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Penasihat hukum R, Hery Hartono, menilai pelecehan itu adalah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum sebagai pelayan sekaligus pengayom masyarakat.
Laporan atas dugaan pelecehan verbal Eko ke Polda Jateng, menurut Hery, diharapkan bisa memperbaiki kualitas pelayanan dari anggota Polri.
“Supaya masyarakat jadi yakin, bahwa hukum ini tidak tebang pilih,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, menegaskan jika kejadian ini menjadi pelajaran bagi polisi lainnya untuk berhati-hati dalam melayani masyarakat.(***)