SELAMAT KAMU DAPAT BANSOS PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

NKRIku.com – Selamat kamu dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta jika KTP muncul di link ini, Simak cara cek online dan daftar jika tak terdaftar sebagai penerima.

Tahukah kamu jika pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada rakyatnya seperti Bansos PKH hingga Kartu Sembako.

Bansos PKH diberikan untuk 10 juta orang dari Sabang hingga Merauke yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima Bansos PKH. Jika dalam satu kepala keluarga atau KK terdiri atas ibu hamil/nifas, lansia, anak usia dini, dan peyandang disabilitas berat, maka berhak dapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga kamu yang data KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Jangan Kaget Uang Rp 10,8 Juta Cair ke Rekening, Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022 ke Pemilik KTP Ini

Jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini, masyarakat miskin bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, tetangga, maupun fakir miskin untuk dapat Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar sebagai penerima Bansos PKH yang cair mulai Januari 2022:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Buat akun baru
  3. Login menggunakan akun yang dimiliki
  4. Pilih menu Daftar Usulan
  5. Pemilik akun bisa mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain sebagai penerima bantuan
  6. Isi data diri sesuai KTP dan KK
  7. Pilih jenis bntun sosial
  8. Ikuti semua langkah yang ada hingga selesai

Pemerintah sudah menganggarkan uang sebesar Rp 28,7 triliun untuk digelontorkan kepada para penerima bantuan ini melalui sejumlah bank yang ditunjuk, seperti:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Tabungan Negara (BTN)
  4. Bank Mandiri

Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta ini cair dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2022
  • Tahap 2: April-Juni 2022
  • Tahap 3: Juli-September 2022
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2022

Adapun cara untuk mengetahui apakah KTP muncul sebagai penerima bantuan Bansos PKH atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP. Lalu input nama lengkap.

Jangan lengkap masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas lalu klik tombol “CARI”.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul beberapa informasi lengkap termasuk jadwal pencairan dan statusnya.

Berikut rincian daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair Januari 2022:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
  3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
  4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
  5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
  6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
  7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Demikianlah cara dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun lengkap dengan cara cek online di link cekbansos.kemensos.go.id dan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

Comments


EmoticonEmoticon