NKRiku.com – Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi belum lama ini mencuri perhatian banyak orang lantaran masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan pemerintah.
Nama Jumadi termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kemensos sebagai penerima bansos meski belakangan kabar ini dianulir oleh Dinsos Kota Tegal hingga meminta perbaikan data pada Kemensos.
Melansir dari LHKPN hingga tahun 2021 lalu, Jumadi memiliki kekayaan sebesar Rp7.483.700.000 yang berasal dari aset properti tanah dengan nilai total Rp5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi hingga Cianjur.
Dirinya juga memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp557,5 juta
Jumadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp166,2 juta serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.
Masih mengutip dari data yang sama, ia juga utang utang Rp400.000.000 atau Rp400 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp7.083.700.000 atau Rp7,08 miliar.