Miris! Kondisi Terkini Brigjen Junior Tumilaar Mengkhawatirkan: Terkapar Sakit Hingga Minta Ampun

NKRIku.com – Brigjen TNI Junior Tumilaar belakangan kerap menghebohkan publik lantaran muncul sebagai sosok yang dikenal kontra terhadap penggusuran lahan masyarakat.

Kini muncul kabar, Brigjen Junior Tumilaar, terkapar sakit di tahanan.

Brigjen TNI Junior Tumilaar sendiri sempat dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka.

Pencopotan jabatan Junior Tumilaar itu merupakan buntut dari surat terbukanya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat ( Puspomad ) akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar. Hal itu untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar di Markas Puspom AD di Jakarta pada 22, 23 dan 24 September 2021 lalu.

Namun saat ini beredar pula kabar Brigjen Junior sedang ditahan di rumah tahanan militer (RTM) Cimanggis, Depok hingga terkapar sakit.

Kabar tersebut muncul usai beredar sepucuk surat yang diduga ditulis oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar dari RTM Cimanggis, Depok.

Dalam suratnya Brigjen Junior mengungkapkan kondisinya yang kini sedang sakit dan meminta dievakuasi ke RSPAD.

Dia juga sempat memohon maaf dan diampuni lantara membela warga Bojong Koneng beberapa waktu lalu.

Berikut isi pesan terkait kabar Brigjen Junior Tumilaar terkapar sakit di tahanan:

Assalamualaikum dan salam sejahtera Bapak/Ibu semuanya, semoga Allah yang maha Kasih-Maha Penyayang memberi berkah kepada Bapak/Ibu sekeluarga…Amin

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar, SIP, MM (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD).

Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya, kemudian saya ditahan RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022.

Saya mengalami kambuh GARD pada Kamis 17 Februari 2022, dan sekarang (tadi malam) mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selain itu, saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman.

Comments


EmoticonEmoticon