PUNYA KTP INI? Selamat, Bansos PKH Februari 2022 Bisa Cair: Begini Cara Dapat Rp 10,8 Juta Modal HP

NKRIku.com – Bansos PKH Februari 2022 hanya cair ke orang yang punya KTP yang terdaftar di dua kanal di bawah ini. Simak cara dapat bantuan Rp 10,8 juta cuma modal HP.

Sebagaimana diketahui, Bansos PKH Tahap 1 masih cair kepada 10 juta orang pada Februari hingga Maret 2022 mendatang.

Bantuan hingga Rp 10,8 juta per tahun untuk satu keluarga yang memeiliki empat kategori penerima ini dicairkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Untuk mendapatkan Bansos PKH Februari 2022 ini, warga miskin harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS ini merupakan acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan, baik yang berasal dari APBD maupun PBN.

Berikut cara agar KTP terdaftar di DTKS dan berhak dapat bantuan Rp 10,8 juta dari pemerintah melalui Bansos PKH:

1. Datang langsung ke kelurahan untuk direkomendasikan sebagai penerima bantuan dengan membawa berkas seperti:

– Kartu Tanda Penduduk
– Kartu Keluarga

2. Daftar online di link yang disediakan oleh pemerintah, misalnya:

– Pemprov DKI Jakarta menyediakan link dtks.jakarta.go.id
– Kementerian Sosial menyediakan Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi di PlayStore lalu install di HP

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan menyiapkan data sebagai berikut:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Data KTP
-Foto KTP
-Nomor Kartu Keluarga
-Login menggunakan akun yang dimiliki
-Pilih Menu “Daftar Usulan”
-Isi data diri dan ikuti langkah selanjutnya hingga selesai

Orang yang bisa direkomendasikan sebagai penerima Bansos PKH Februari 2022 ini adalah orang yang yang memiliki KTP dengan kualifikasi sebagai berikut:

  1. WNI
  2. Warga miskin atau rentang miskin
  3. Bukan TNI, Polri, dan ASN
  4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
  5. Tidak dapat bantuan lain selama pandemi covid-19

Selain itu, penerima bantuan Rp 10,8 juta ini adalah satu keluarga yang tercatat sebagai penerima Bansos PKH dan memiliki sejumlah anggota keluarga yang termasuk kategori penerima bantuan, meliputi:

  1. Ibu hamil/nifas
  2. anak usia dini
  3. Penyandang difabilitas berat
  4. Lansia
  5. Sebenarnya Bansos PKH ini juga cair kepada kategori lain seperti anak sekolah dengan nominal bantuan yang berbeda.

Cek online apakah keluargamu dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta atau tidak di link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri dan kode verifikasi yang tertera.

Itulah orang yang bisa dapat Bansos PKH Februri 2022 dan cara dapat bantuan Rp 10,8 juta cuma modal HP.***

Comments


EmoticonEmoticon