Bansos PBI 2022 Cair Lagi! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

NKRIku.com – Berikut penjelasan informasi tentang kapan bansos PBI 2022 akan cair lagi. dan simak jadwal, syarat, dan cara daftar penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Untuk diketahui, bansos PBI adalah salah satu bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah guna membantu masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19.

Bentuk bantuan pada bansos PBI ini yakni berupa dana bantuan Jaminan Kesehatan atau yang serupa seperti Jaminan Asuransi Kesehatan.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, jadwal pencairan dana bansos PBI 2022 akan cair di setiap bulannya hingga Desember mendatang.

Jika pada Maret ini, bansos PBI 2022 mulai dicairkan pada tangga 21 dan 22 silam. Maka besar kemungkinan, bulan selanjutnya (April) bansos PBI 2022 akan cair kembali di tanggal yang sama.

Masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut ini apabila ingin melakukan pendaftaran sebagai penerima bansos PBI 2022.

  1. Masyarakat golongan fakir miskin
  2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu
  3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Bila sudah terpenuhi, selanjutnya calon penerima bansos PBI 2022 bisa segera mendaftar sebagai penerima bantuan dengan cara sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Siapkan KK dan KTP
  3. Isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun (jika belum memiliki)
  4. Isi nomor KK, KTP, dan menuliskan nama lengkap sesuai KTP
  5. Isi daerah provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat yang sesuai KTP
  6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP
  7. Setelah semua selesai, kemudian klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Jika sudah berhasil, selanjutnya Anda bisa mengakses aplikasi untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online agar mendapatkan bansos PBI 2022.

  • Pertama, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS
  • Kedua, pilih opsi ‘Tambah Usulan’
  • Ketiga, data yang sudah diusulkan akan segera muncul sesuai dengan Dukcapil.

Bila sudah terdaftar dalam DTKS, maka secara langsung bisa mengajukan persyaratan seperti KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP untuk mengajukan bansos PBI 2022.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Bansos PBI 2022 Akan Cair Lagi! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

Comments


EmoticonEmoticon