DUH! Sakit Hati Diputuskan, Pria Ini Sebar Video Tanpa Busana Sang Mantan Pacar

NKRIku.com – Pria inisial AI (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menyebarkan video porno mantan pacarnya di media sosial.

Tindakan pelaku didasari motif karena tak terima diputuskan oleh korban.

“Pelaku adalah mantan pacar dari korban,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Kamis (17/3/2022).

Polisi awalnya menerima laporan korban karena video asusilanya tersebar di media sosial.

Setelah diselidiki, video porno tersebut ternyata disebar oleh pelaku AI.

AI kemudian ditangkap di kawasan Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Kamis (17/3) siang.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati diputuskan korban.

“Motifnya (menyebar video porno) karena pelaku sakit hati diputuskan oleh korban,” sebut Nasrullah.

Menurut Nasrullah, video porno korban dibuat saat keduanya masih berpacaran. ” Video ini dibuat waktu mereka masih berpacaran,” katanya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sebuah konten video porno korban yang disebarkan ke media sosial.

Namun untuk barang bukti handphone yang dipakai merekam dan menyebarkan video porno telah dijual pelaku AI.

“Barang bukti yang kami amankan itu satu konten video porno kemudian untuk HP (handphone) yang digunakan sudah dijual tapi dalam masih pengejaran,” ungkap Nasrullah.(***)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul Pria Sakit Hati Diputuskan-Sebar Video Porno Mantan di Makassar Ditangkap

Comments


EmoticonEmoticon