NKRIku.com – Kementrian Sosial menugaskan PT POS untuk menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) program sembako tahun 2022 pada penerima manfaat, di Sumsel ada 200.153 keluarga penerima manfaat yang sudah disalurkan sejak akhir Februari lalu hingga 3 Maret.
Deputi Executive General Manager (EGM) Kantor Kacang Utama PT POS Palembang Muharmansyah mengatakan hingga kini penyaluran bantuan sosial terus dipercepat agar selesai tepat waktu juga tepat sasaran.
Penerima manfaat juga diminta datang sesuai jadwal pencairan baik hari maupun waktunya dan antre dengan tertib serta menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak menimbulkan kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.
Muharmansyah mengatakan pencairan dana bansos ini sebenarnya bisa diwakilkan bagi penerima yang sakit, disabilitas, lansia atau tengah berada di luar kota dan tidak bisa datang langsung sesuai jadwal undangan pencairan.
Pencairan bisa diwakilkan pada anggota keluarga yang namanya tertera dalam kartu keluarga penerima maanfaat. Bisa saja anaknya atau istrinya atau suaminya asalkan namanya tercantum dalam KK.
Syaratnya mudah cukup dengan membawa undangan pencairan bansos, Kartu Keluarga (KK) asli, KTP asli penerima manfaat, KTP asli yang mewakili untuk pencairan dan petugas akan memverifikasi bahwa benar data yang disampaikan benar adanya dan bukan rekayasa atau palsu.
Petugas akan memfoto penerima manfaat saat dana sudah dicairkan untuk bukti jika suatu saat diklaim salah mencairkan dana.
“Tidak perlu surat kuasa atau foto kopi berkas lainnya dan pengantar lainnya cukup bawa KTP asli dan KK saja sesuai syarat yang ada karena kita ingin mempermudah bukan mempersulit,” katanya saat diwawancarai, Selasa (1/3/2022).
Sementara itu pencairan yang dilakukan langsung oleh penerima manfaat juga sama dengan syarat membawa KK dan KTP dan nanti akan difoto dengan menunjukan uang yang sudah diterima, tanda tangan dan difoto rumahnya.
Muharmansyah mengatakan kantor pos memastikan pencarian benar dalam bentuk uang tunai sesuai nilai yang di tertera yakni tiga bulan pencairan atau Rp 600 ribu karena setiap bulan nilainya Rp 200 ribu yakni pencarian Januari-Maret 2022.
Kantor pos juga tidak memotong dana yang dicairkan juga tidak memaksa penerima manfaat membeli sembako pada toko atau tempat tertentu karena yang disalurkan murni uang tunai bukan barang atau lainnya.
Penyaluran bansos sembako ini sudah disalurkan sejak 22 Februari dengan sistem penyaluran per kelurahan dengan jadwal yang sudah ditetapkan agar antre tertib.
Penyaluran juga dilakukan pada sejumlah komunitas yang lokasinya jauh dari kantor pos sehingga memudahkan penerima manfaat mencairkan dana.
Seperti yang dilakukan di Desa Lalan Musim Banyuasin, Sungsang, Cengal, Tulung Selapan dan lainnya.(***)
Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com dengan judul Pengambilan Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan, Berikut Syaratnya