HOREE! Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Lengkap dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Bansos

NKRIku.com – Pemerintah akan memberi bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng bersamaan dengan adanya kenaikan harga.

Ada pun besaran yang akan didapat oleh penerima manfaat yakni Rp100.000 untuk satu bulan.

Namun dalam praktiknya, penyaluran BLT Minyak Goreng dilakukan per tiga bulan sekali.

Dengan demikian total BLT yang akan didapat Rp300.000 dan mulai disalurkan pada April 2022.

Informasi terkait bansos BLT Minyak Goreng ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Warga yang berhak menerima BLT Minyak Goreng adalah dia yang telah memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BLT Minyak Goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Bagi Anda yang ingin mendapat BLT Minyak Goreng dari pemerintah, simak syarat dan cara agar terdaftar di DTKS.

Persyaratan

  1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.
  2. KPM juga harus mengajukan KTP.
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Cara Buat Akun Baru

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.
  2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
  3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
  4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.
  6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.
  7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Cara Daftar DTKS

  1. Langkah pertama, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS online.
  2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara Cek Data Penerima Bansos

  1. Kunjungi website
    cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
  3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
  4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
  5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
  6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
  7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
  8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300.000.

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Lengkap dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Bansos

Comments


EmoticonEmoticon