PENTING! Apa Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Cari Tahu Cara Lapor Aduan pada Kemensos

NKRIku.com – Bansos PKH belum cair? Apa penyebabnya? Cari tahu cara lapor aduan kepada Kemensos, mengenai kendala bantuan.

Banyak dikeluhkan masyarakat bahwa, bansos PKH tahap 2 banyak yang masih belum bisa cair, sebenarnya ada 3 hal yang menjadi penyebab kendala penyaluran bantuan tersebut.

Pilihan tepat jika Anda melihat artikel ini, yang akan menjelaskan penyebab bansos PKH tahap 2 yang masih belum cair, beserta cara lapor aduan kepada kemensos.

Bansos PKH ini, adalah bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah dalam bentuk dana tunai, dengan 8 kategori bansos, yang akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Website Kemensos dan beberapa sumber lainnya, berikut ini penyebab bansos PKH tahap 2 belum cair, dan cara lapor aduan kendala bantuan.

Kendala atau Penyebab bansos PKH tahap 2 belum cair:

  1. Dana bansos pkh masih dalam proses penyaluran bertahap.

Jangan mudah panik terlebih dahulu, bisa saja jika dana bansos PKH tahap 2 Anda belum cair, karena Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap.

Dalam artian, batuan yang seharusnya Anda terima tersebut, masih dalam proses, karena tahap penyalurannya dimulai dengan sebagian dari total keseluruhan penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terdaftar.

  1. Penerima Manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan.

Penyebab kedua adalah, penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan. hal ini dikarenakan adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kondisi KPM sudah bukan termasuk kedalam kategori penerima, di antaranya keluarga miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus, dan korban dampak Covid-19, dan tidak berkewarganegaraan Indonesia, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 lagi.

  1. Belum Update data usulan atau Penerima Bansos PKH tahap 2 di DTKS Kemensos.

Penyebab terakhir adalah, kemungkinan data Anda (KPM) yang sudah ada di DTKS harus di update dengan data baru, seperti mengganti usulan atau nama penerima, karena besar kemungkinan seperti penyebab ke 2 yaitu, penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori yang telah ditentukan.

Adapun, jika memang dirasa tidak merasa termasuk ke dalam 3 penyebab bansos PKH belum cair, dan KPM belum menerima dana, maka bisa dengan melapor aduan kendala bantuan seperti cara di bawah ini.

Hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kendala bansos PKH tahap 2 yang belum cair, masyarakat bisa melapor melalui layanan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.

Pengaduan tersebut bisa dikirimkan melalui via WhatsApp dan SMS dengan cara berikut ini:

Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Tunggu pesan hingga di balas, dan ikuti instruksi selengkapnya yang akan diarahkan melalui pesan tersebut.

Adapun berikut ini Kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos:

  1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
  2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
  3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
  4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
  5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
  6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
  7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.

Demikian penjelasan tentang penyebab bansos PKH tahap 2 belum cair, dan cara lapor Aduan kendala bantuan.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Apa Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Cari Tahu Cara Lapor Aduan pada Kemensos

Comments


EmoticonEmoticon