BURUAN!! BLT Anak Sekolah 2022, Segera Daftar dan Penuhi Persyaratannya, Berikut Caranya!!

NKRIKU – BLT Anak Sekolah akan kembali cair di tahun 2022 ini dengan manfaat yang akan didapatkan sebesar Rp4,4 juta.

BLT Anak Sekolah adalah bagian dari kategori PKH 2022 yang menargetkan para pelajar di jenjang SD, SMP dan SMA

Pendaftaran BLT Anak Sekolah 2022 bisa dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan mengumpulkan berkas ke dinas terkait untuk dapat bantuan hingga Rp4,4 juta.

Selain pengumpulan berkas, BLT Anak Sekolah juga mewajibkan registrasi penerima manfaatnya untuk daftar di DTKS sebagai penerima PKH untuk pelajar.

Saat pendaftaran DTKS itulah, nantinya pihak siswa yang mengajukan BLT Anak Sekolah memilih bansos sesuai dengan jenjang pendidikan.

Sebelum lebih jauh lagi membahas pendaftaran BLT Anak Sekolah 2022, beberapa syarat penunjang untuk menjadi penerima bansos pelajar itu harus terlebih dahulu ke instansi pendidikan ada dinas pendidikan setempat.

Berikut syarat dan berkas yang harus dipenuhi saat mendaftarkan siswa sebagai penerima BLT Anak Sekolah:

  • Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
  • Siswa pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Keluarga siswa yang tidak memiliki KIP wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat
  • Keluarga siswa yang belum punya KKS diharuskan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu ke Kelurahan/Kecamatan untuk nantinya diberikan ke dinas pendidikan terkait.

Karena penerima dan pendaftar masih berstatus sebagai pelajar, peran aktif orangtua/wali dan pengajar di sekolah sangat diperlukan dalam pemenuhan syarat dan berkas untuk dapat BLT Anak Sekolah 2022.

Apabila persyaratan dan berkas sudah siapa dan diserahkan ke dinas maka pendaftaran DTKS secara online bisa segera dilakukan.

Ini penting agar nantinya penerima BLT Anak Sekolah bisa cek dan menerima bansos yang berhak didaftarkan.

Saat pendaftaran DTKS untuk dapat BLT Anak Sekolah harus menggunakan KTP dari wali/orang tua murid sesuai prosedur berlaku.

  1. Siapkan kartu identitas atau KTP
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store di HP
  3. Buka aplikasi, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi
  4. Masukkan data diri secara lengkap di kolom yang disediakan
  5. Unggah dua buah foto yaitu foto KTP dan satu foto diri Anda yang sedang memegang KTP.
  6. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian klik “Buat Akun Baru”
  7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan”
  8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
  9. Pilih jenis bansos PKH yang ingin didapatkan.

Saat pendaftaran DTKS inilah calon penerima BLT Anak Sekolah memilih jenis bansos yang akan didapat sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh di menu ‘daftar usulan’.

Sebagai informasi, BLT Anak Sekolah akan mendapatkan manfaat dengan besaran berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan.

Siswa SD/sederajat bisa mendapatkan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.

Pastikan untuk memilih bansos sesuai dengan jenjang pendidikan siswa agar nantinya bisa lolos seleksi dan mendapat BLT Anak Sekolah 2022.

Demikian informasi terkait BLT Anak Sekolah, termasuk cara daftar dan persyaratannya untuk dapat manfaat Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA.***

Comments


EmoticonEmoticon