Nama Tak Ada Saat Cek Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id? Segera Bawa 2 Dokumen ini ke Kelurahan

NKRIku.com – Saat ini, pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemnesos masih melanjutkan penyaluran BPNT kepada penerima yang berhak.

BPNT yang masih cair hingga kini, diketahui hanya diberikan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, salah satunya harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk memastikan apakah nama tertera jadi penerima BPNT, masyarakat bisa cek penerima melalui link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa lakukan pengajuan diri langsung ke Kantor Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti KK dan KTP jika nama tidak tertera sebagai penerima BPNT.

Prosedur pengajuan diri ke Kantor Kelurahan untuk masuk dalam DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

Pertama-tama, masyarakat golongan miskin atau rentan mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya, bakal dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasilnya nanti bakal ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara yang sudah ditandatangani tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial atau Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Kemudian, data yang telah diverifikasi dan validasi lalu diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.

Selanjutnya, data yang sudah diinput di SIKS bakal diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Wali Kota.

Bupati atau Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bansos BPNT usai melakukan pengajuan diri, maka bisa dapat bantuan sembako sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Namun masyarakat perlu tahu bahwa untuk mengajukan diri masuk dalam DTKS Kemensos, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Syarat tersebut di antaranya yakni WNI atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Selain itu, syarat lain untuk pengajuan diri di DTKS Kemensos agar berkesempatan sebagai penerima BPNT harus termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan.

Syarat penting lain pengajuan diri di DTKS yakni bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota Polri atau TNI, pejabat BUMN dan BUMD, serta perangkat desa.

Di sisi lain, dalam pengajuan diri di DTKS Kemensos agar berkesempatan menjadi penerima BPNT, orang tersebut bukan penerima bantuan lain dari pemerintah. Terakhir adalah memiliki KKS.

Jika masyarakat sudah memenuhi syarat dan mengajukan diri di DTKS Kemensos, maka bisa berkesempatan dapat sejumlah bansos, termasuk BPNT.

Jika lolos sebagai penerima bansos BPNT, maka masyarakat dipastikan bisa mencairkan uang bantuan sembako rutin setiap bulan dengan nominal yang telah disebut di atas.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Nama Tak Tertera saat Cek Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id? Segera Bawa 2 Dokumen ini ke Kelurahan

Comments


EmoticonEmoticon