APAKAH PKH Tahap 3 Bisa Dapat Rp750 Ribu? Simak Tanda jika Bantuan Sudah Cair

NKRIku.com – Penyaluran PKH tahap 3 masih dinanti oleh masyarakat yang masuk sebagai penerima.

Pasalnya, apabila PKH tahap 3 sudah cair, maka penerima bisa mendapat uang tunai Rp750.000.

Uang tunai Rp750.000 yang berasal dari PKH tahap 3 tersebut bakal diberikan kepada penerima kategori ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat.

Nantinya, penerima PKH tahap 3 yang dapat uang tunai Rp750.000, bakal dapat tanda jika bantuan sudah cair.

Adapun untuk mendapat tanda jika bantuan Rp750.000 dari PKH tahap 3 sudah cair yakni masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima, namanya harus ada di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, cekbansos.kemensos.go.id ini merupakan link terpadu yang disediakan Kemensos yang bakal memberikan informasi atau tanda bahwa bantuan sudah cair.

Masyarakat bisa siapkan KTP dan HP terlebih dahulu sebelum masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id tersebut guna mendapat tanda bahwa PKH tahap 3 sudah cair atau belum.

Kemudian, pilih nama wilayah tempat KPM tinggal atai sesuai yang ada di KTP yang berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, serta kelurahan arau desa.

Berikutnya, nama lengkap juga dimasukkan untuk mencocokkan dengan data yang ada di databese Kemensos. Lalu tulis 8 kode yang ada di kotak.

Segera refresh jika kurang jelas. Kemudian klik “Cari Data” yang akan menampilkan tanda dan informasi bahwa PKH tahap 3 sudah cair atau belum.

Jika nama KTP yang dimasukkan merupakan penerima PKH tahap 3, maka di kolom status bantuan bakal tertulis “YA”, yang berarti nama tersebut tergolong KPM.

Selanjutnya, dia yang sudah mendapat tanda tersebut bisa mencairkan PKH tahap 3 yang seharusnya cair bulan ini.

Tanda ini tidak hanya didapat oleh penerima PKH tahap 3 yang memperoleh bansos Rp750.000 saja, tetapi bakal diterima oleh KPM lain yang masuk kategori PKH yang sudah ditentukan Kemensos. Siapa saja?

Mereka adalah masyarakat yang datanya sudah ada di DTKS Kemensos, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Lansia dengan usia 70 tahun ke atas dan difabel Rp600.000
  2. Siswa SD Rp225.000
  3. Siswa SMP Rp375.000
  4. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun Rp750.000
  5. Siswa SMA Rp500.000.

Semua kategori PKH tahap 3 yang telah disebutkan di atas bisa segera ke lembaga penyalur untuk mencairkan.

Namun, para penerima PKH tahap 3 harus menunggu pengumuman resmi dari Kemensos sebelum mengambil bantuan ini.

Nantinya, para penerima cukup membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk mencairkan PKH tahap 3 in di lembaga penyalur.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dapat Rp750.000, Simak Inilah Tanda jika Bantuan Sudah Cair

Comments


EmoticonEmoticon