NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang dinantikan pencairannya.
Saat ini, bansos PKH 2022 sudah mencapai penyaluran tahap 3 setelah tahap 1 dan 2 selesai pada bulan Juni lalu.
Untuk diketahui, PKH 2022 adalah bansos yang mencakup tak hanya penerima dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak sekolah dan balita usia 0-6 tahun.
Bansos Kemensos ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Namun, selain harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, terdapat beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH ini.
Berikut ini syarat lain yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan.
- Tidak tercatat sebagai anggota TNI/Polri.
- Tidak tercatat sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara.
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (pemutusan hubungan kerja).
Jika ketiga syarat di atas terpenuhi, maka setidaknya ada tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022 ini.
Setiap kategori masyarakat akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian dana yang akan diterima oleh KPM Program Keluarga Harapan berdasarkan kategorinya masing-masing.
- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan nominal Rp3 juta dalam setahun.
- Kategori ibu hamil/melahirkan dengan nominal Rp3 juta dalam setahun.
- Kategori anak sekolah SD dengan nominal Rp900.000 dalam setahun.
- Kategori anak sekolah SMP dengan nominal Rp1,5 juta dalam setahun.
- Kategori anak sekolah SMA dengan nominal Rp2 juta dalam setahun.
- Kategori lanjut usia atau lansia dengan nominal Rp2,4 juta dalam setahun.
- Kategori penyandang disabilitas dengan nominal Rp2,4 juta dalam setahun.
Untuk mendapatkan dana PKH di atas, masyarakat terlebih dahulu harus mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan memastikan namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Situs cekbansos.kemensos.go.id sendiri akan menampilkan status dari masyarakat, baik itu terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs tersebut dan melakukan langkah berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di sini.
- Masukkan alamat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa, sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs tersebut dan melakukan langkah berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di sini.
- Masukkan alamat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa, sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode unik yang muncul di kotak pada layar.
- Klik ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian data penerima manfaat selesai, maka situs tersebut akan menampilkan status dari masyarakat.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai KPM, maka informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status penyalurannya akan muncul pada layar situs cekbansos.kemensos.go.id.
Usai dipastikan menjadi salah satu penerima manfaat, masyarakat akan menerima bantuan dengan total hingga Rp3 juta selama setahun.
Lalu, kapan pencairan PKH tahap 3 2022 akan dimulai? Berikut penjelasan terkait jadwalnya.
PKH tahap 3 2022 dimulai sejak bulan Juli ini dan akan berlangsung selama tiga bulan.
Maknanya, PKH tahap 3 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir pada akhir bulan September mendatang.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Kapan Pencairan PKH Tahap 3 2022 Dimulai? Dapatkan Total Rp3 Juta bagi Masyarakat yang Tercantum di Sini