KABAR GEMBIRA! Pencairan PKH Tahap 3 Lanjut Agustus, Tanggal Berapa? Besaran Dana dan Kategori Penerima

NKRIku.com – Pencairan PKH tahap 3 2022 dilanjutkan bulan Agustus, tanggal berapa? simak ini besaran dana dan kategori penerima BLT bansos Kemensos.

Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang masih disalurkan kepada masyarakat hingga saat ini.

Penyaluran PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli 2022 kepada masyarakat yang berhak, dan akan berlanjut dicairkan di bulan Agustus.

Diketahui bansos PKH tahap 3 ini disalurkan dalam kurun waktu tiga bulan, yakni mulai Juli hingga September 2022 mendatang.

Sementara itu, penyaluran PKH ini dilakukan hanya kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Adapun total besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap penerima PKH per tahunnya berbeda-beda, tergantung kategori masyarakat penerima.

Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta besaran dana bantuannya, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kemensos.

  1. Kategori ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 juta per tahun.
  2. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
  3. Kategori anak sekolah SD mendapatkan total Rp900.000 per tahun.
  4. kategori anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
  5. Kategori anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
  6. Kategori lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
  7. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

Lantas, penyaluran PKH tahap 3 dilanjutkan bulan Agustus 2022 di tanggal berapa?

Adapun waktu pencairan PKH tahap 3 di bulan Agustus 2022 ada di antara tanggal 1 sampai 31.

Untuk memastikan Anda menjadi penerima bansos PKH tahun ini, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, hingga Desa.
  • Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
  • Klik Cari Data.

Apabila masyarakat menjadi salah satu penerima dari program PKH, maka akan muncul keterangan di layar dengan rincian nama lengkap PM, NIK KTP, jenis bansos dan periode penyaluran bansos, serta status penyaluran bansos Kemensos.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Penyaluran PKH Tahap 3 2022 Dilanjutkan Bulan Agustus, Tanggal Berapa? Ini Besaran Dana dan Kategori Penerima

Comments


EmoticonEmoticon