IBU-IBU HARUS TAHU! Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak di Sini!

NKRIku.com – Masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, bisa mendaftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Dengan mendaftar DTKS Kemensos, akan berkesempatan mendapat bansos PKH dan BPNT selama setahun penuh.

Cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos PKH dan BPNT cukup mudah, bisa hanya menggunakan ponsel pintar (HP) saja.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS menjadi dasar atau patokan bagi Kemensos menyalurkan berbagai bansos seperti PKH dan BPNT.

Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, DTKS Kemensos menjadi basis data yang berisi informasi terkait masyarakat miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Selain bansos PKH dan BPNT, BST serta PBI data yang digunakan oleh Kemensos berasal dari DTKS.

Masyarakat saat ini bisa melakukan pendaftaran melalui RT/RW setempat, Kecamatan/Kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) atau menggunakan HP.

Cara daftar DTKS Kemensos sangat mudah, cukup siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui HP secara online, yaitu:

  1. Pastikan HP telah terkoneksi dengan internet yang stabil.
  2. Siapkan KTP dan KK
  3. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  4. Buat akun di aplikasi tersebut.
  5. Isi semua data yang diminta sesuai dengan KTP dan KK.
  6. Unggah foto Anda yang sedang memegang KTP.
  7. Pilih tombol Buat Akun Baru.
  8. Pilih menu Daftar Usulan.
  9. Isi data sesuai kolom yang ada.
  10. Pilih jenis bansos yang diinginkan (PKH atau BPNT).

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum daftar DTKS Kemensos.

  1. Merupakan Warna Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP
  3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK
  4. Berasal dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Bukan anggota Polri
  7. Bukan anggota TNI

Untuk diketahui bahwa bansos PKH akan diberikan setiap tiga bulan sekali, sedangkan BPNT dibagikan setiap bulan.

Diharapkan dengan adanya DTKS Kemensos, maka bansos dari pemerintah baik itu PKH, BPNT atau lainnya bisa tepat sasaran.***

Artikel ini telah tayang seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak di Sini!

Comments


EmoticonEmoticon