KABAR GEMBIRA! PIP Kemdikbud 2022 Sudah Cair? Simak Syarat dan Besaran Dana yang Cair

NKRIku.com – Informasi tentang beberapa persyaratan PIP Kemdikbud 2022, lengkap dengan besaran dana yang disalurkan, bisa Anda simak dalam artikel ini.

PIP Kemdikbud 2022 yang merupakan salah satu bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Indonesia, memiliki tujuan untuk membantu siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2022 merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar, untuk membantu meringankan beban biaya siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA hingga lulus pendidikannya.

Selain itu, PIP Kemdikbud 2022 juga memiliki tujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, karena masalah biaya yang membebaninya.

Dengan adanya PIP Kemdikbud 2022, pemerintah berharap dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah, agar kembali melanjutkan pendidikannya secara layak.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Indonesia Pintar Kemendikbud, besaran dana yang disalurkan pada program PIP Kemdikbud 2022, akan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Berikut ini adalah rincian dari besaran dana program PIP Kemdikbud, mulai dari siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA:

  1. Bagi peserta didik SD/MI/Paket A, akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu per tahun.
  2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu per tahun.
  3. Sedangkan untuk peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta per tahun.

PIP Kemdikbud tentunya juga bisa digunakan untuk membantu biaya sekolah peserta didik, antara lain seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan.

Sementara itu, untuk mendapatkan program PIP Kemdikbud, di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Peserta didik sebelumnya merupakan pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Jika kartu Indonesia Pintar (KIP) hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP, pemilik juga wajib memberi tahu nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

  1. Peserta didik dari keluarga yang kurang mampu, atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus dari pihak Kemdikbud.
  2. Peserta SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Dengan adanya program bantuan pendidikan PIP Kemdikbud, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu pendidikan Indonesia lebih baik kedepannya.

Demikian, informasi mengenai beberapa persyaratan PIP Kemdikbud 2022, lengkap dengan besaran dana yang disalurkan.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PIP Kemdikbud 2022 Sudah Cair? Simak Beberapa Persyaratan dan Besaran Dana yang Disalurkan

Comments


EmoticonEmoticon