SUDAH CAIR? Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Ini, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

NKRIku.com – Artikel ini akan mengulas tentang cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT, serta pemilik KTP yang menerima bansos bulan Agustus 2022.

Seperti diketahui, jadwal cair PKH tahap 3 dan BPNT jatuh di Agustus 2022.

PKH tahap 3 yang cair mulai Juli hingga September 2022 dan BPNT yang diberikan setiap bulan, kemungkinan cair mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Penerima manfaat bisa cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT secara online dengan menginput KTP di situs resmi Kemensos yang sudah disiapkan, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Penting diketahui, PKH tahap 3 dan BPNT merupakan bansos Kemensos regular bersyarat, sehingga tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, masyarakat pemilik KTP yang layak menerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 adalah mereka yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun kategori pemilik KTP tersebut, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI
  • Tergolong miskin atau rentan miskin
  • Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK

Sementara itu, pemilik KTP yang dikecualikan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Meskipun Anda masuk salah satu kategori pemilik KTP tersebut, bansos PKH dan BPNT tidak langsung bisa didapatkan.

Masyarakat masih harus mendaftarkan diri dan mengusulkan diri di DTKS Kemensos.

Caranya bisa melalui RT/RW, kantor desa, kantor lurah, kantor dinas sosial, atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

Para pemilik KTP yang diterima di DTKS akan digolongkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk KPM PKH, ada beberapa kategori dengan total bantuan yang berbeda. Berikut ini rinciannya:

  1. Ibu hamil akan dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun
  2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun
  3. Siswa SD atau sederajat akan dapat bansos PKH sebesar Rp900.000 ribu per tahun
  4. Siswa SMP akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun
  5. Siswa SMA akan dapat bansos Rp2 juta per tahun
  6. Lansia usia 70 tahun akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun
  7. Kategori penyandang disabilitas akan dapat bansos Rp2,4 juta per tahun

Ketujuk pemilik KTP bisa menerima bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap, yaitu, Januari-Maret, April-Juni yang sudah tuntas dicairkan.

Lalu, tahap 3 Juli-Agustus sedang dicairkan, dan tahap 4 di bulan Oktober-Desember 2022 mendatang.

Sementara itu, bansos BPNT yang cair setiap bulan nominalnya Rp200.000 atau totalnya Rp2,4 juta dalam setahun.

Usai mengetahui syarat, jadwal cair, dan kriteria, segera cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT melalui link tersebut, antara lain:

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui bowser HP atau laptop
  • Lalu input identitas diri sesuai KTP, seperti, nama lengkap dan wilayah domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.
  • Setelah itu masukkan 8 huruf kode unik yang tertera dalam kolom yang telah disediakan
  • Tahap terakhir klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan langsung mencocokan data KTP yang diinput sebelumnya dengan basis data DTKS Kemensos.

Jika data tersebut valid, maka akan muncul pemberitahuan mengenai data penerima bansos Kemensos di layar, terdiri dari, nama, usia, jenis kelamin, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta periode pencairan.

Dana bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank HIMBARA milik KPM.

Sedangkan, dana BPNT Agustus 2022 bisa diambil melalui Kantor Pos.

Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT, serta kategori pemilik KTP yang menerima bansos bulan Agustus 2022.***

Artikel ini telah tayang di depok. pikiran-rakyat.com dengan judul Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Berikut, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

Comments


EmoticonEmoticon