AKHIRNYA! Ini Dia Tanda-Tanda BSU Rp600.000 Sudah Masuk Rekening, Penuhi Syarat Ini!

NKRIku.com – Pekerja bisa mengecek tanda-tanda jika BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 sudah masuk rekening.

Diketahui, program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.

Di mana pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

“Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin hari ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dirangkum Okezone, Rabu (13/9/2022), berikut tanda-tanda BSU sudah cair:

Tahap 1 · Calon

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 · Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Bank Penyalur

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Adapun pekerja harus memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  4. Bukan PNS, TNI dan Polri
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Kemudian pekerja juga bisa mengecek status penerima dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  3. Login kedalam akun Anda
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Cek notifikasi

Artkel ini telah tayang di economy.okezone.com dengan judul Tanda-Tanda BSU Rp600.000 Sudah Masuk Rekening, Pastikan Penuhi Syarat Ini!

Comments


EmoticonEmoticon