Bansos PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima Disini

NKRIku.com – Penjelasan mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan tunai, lengkap dengan cara penerima secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak di artikel ini.

Seperti yang diketahui, bansos PBI JK ini merupakan salah satu program bansos dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PBI JK ini merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, untuk mengurangi beban iuran bulanan dari BPJS Kesehatan.

Namun, sejumlah masyarakat penerima bansos PBI JK nampaknya masih ada yang belum mengetahui, apakah bansos dari Kemensos tersebut bisa dicairkan atau tidak.

Hal tersebut menambahkan, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan dana bansos PBI JK senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Dana bansos PBI JK tersebut nantinya tidak akan masuk ke rekening pribadi penerima, melainkan akan langsung masuk ke iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan penerimanya.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima bansos PBI JK dari pemerintah, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Sekadar informasi, sistem DTKS Kemensos merupakan program pengumulan data masyarakat kurang mampu, untuk mempermudah penyaluran beberapa program bansos dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PBI JK dari Kemensos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet lancar.
  2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.
  4. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.
  5. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Informasi Bansos PBI JK 2022: Penjelasan, Kategori Penerima, dan Cara Daftar Offline

  1. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.
  2. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.
  3. Terakhir, klik “CARI DATA”.

Pastikan kembali, untuk mengisi data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan benar dan sesuai, seperti yang sebelumnya telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Bansos PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Comments


EmoticonEmoticon