NKRIku.com – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi melalui program seleksi kartu prakerja gelombang 46.
Program kartu prakerja sendiri merupakan suatu program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi orang yang mencari pekerjaan, buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, maupun pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, simak syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar kartu prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak cara daftar kartu prakerja agar cepat lulus:
- Buka laman resmi www.prakerja.go.id
- Anda perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
- Kemudian ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun Anda.
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Setelah selesai mengikuti tes secara online, Anda dapat secara langsung klik ‘Gabung’ pada proses seleksi gelombang kartu prakerja yang sedang dibuka.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pasti Lolos! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Dapat Rp2,4 Juta“