ASTAGA! Sebanyak 1.419 KPM di Boyolali Batal Terima BLT BBM, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

NKRIku.com – Kucuran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) 2022 masih belum tepat sasaran. Sebanyak 1.419 keluarga penerima manfaat (KPM) gagal dibayarkan.

Alasanya, mulai dari KPM meninggal dunia dengan kartu keluarga (KK) tunggal. Hingga menyasar warga dengan ekonomi mampu. Alhasil dana bantuan senilai Rp 425,7 juta tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Kepala Kantor Pos Cabang Boyolali Danu Indro Suseno mengungkapkan, pembagian BLT BBM berakhir pada 14 Oktober. Dengan alokasi penerima BLT BB sebanyak 76.296 orang.

Namun, tidak semua bantuan dapat tersalurkan. Hingga hari terakhir pembagian, hanya ada 74.877 BLT BBM yang berhasil disalurkan. Sedangkan yang lainnya gagal disalurkan.

“Yang gagal dibayarkan di Boyolali ada 1.419 KPM. Itu karena beberapa sebab,” terangnya, Minggu (16/10).

BLT BBM yang gagal dibayarkan, dikarenakan KPM berada di luar kota. Kemudian, ditemukan KPM yang meninggal dunia dengan KK tunggal.

Sehingga tidak ada anggota keluarga yang mewakilkan mengambil bantuan. Kemudian, ditemukan juga KPM yang berasal dari keluarga mampu, sehingga bantuan tidak diambil.

“Selain itu, ada juga KPM yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri atau TNI, maupun pensiunan. Otomatis mereka tidak boleh menerima bantuan. Lalu ada juga KPM yang sudah mendapat bantuan lainnya,” ujarnya.

Sedangkan bantuan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu. Kantor pos akan menyalurkan dua kali. Yakni Rp 150 ribu per bulan. Sehingga hingga 14 Oktober kemarin, ada Rp 425,7 juta dari 1.419 KPM gagal bayar. Dana tersebut otomatis akan dikembalikan pada negara. Walau begitu PT Pos Indonesia masih menunggu teknis pengembaliannya.

“Untuk total yang dikembalikan, belum diketahui. Karena belum berakhir masa bayarnya. Kami juga menunggu instruksi lebih lanjut,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali Budi Prasetyaningsih mengamini, memang tidak semua BLT BBM tersalurkan. Ada yang gagal dibayarkan karena beberapa hal. Baik penerima meninggal dunia ataupun sudah mampu secara ekonomi. Khusus BLT untuk KPM penerima yang meninggal dunia, tetap bisa diambil.

Asalkan, pengambil bantuan masih dalam satu kartu keluarga (KK). Serta menyertakan surat keterangan dari desa setempat.

Pertimbangannya, pihak keluarga KPM penerima tentu juga terdampak kenaikan BBM. Meski saat ini belum bisa dipastikan berapa banyak KPM penerima yang sudah meninggal dunia.

“Data KPM penerima kan diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Nanti akan kita update lagi ke pusat. Karena terkadang data sudah kami delete (hapus, Red), tapi di DTKS masih ada,” terangnya.

Selain itu, ditanya terkait penerima bantuan tidak tepat sasaran. Wanita yang akrab dipanggil Ning ini mengaku bahwa data dari DTKS Kemensos. KPM penerima merupakan warga yang sebelumnya pernah menerima bantuan.

Baik BLT, BPNT serta bantuan sosial lainnya dari kementerian. Sedangkan penyaluran langsung bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pihaknya hanya membantu dalam penyaluran saja. (***)

Artikel ini telah tayang di radarsolo.jawapos.com dengan judul 1.419 KPM di Boyolali Batal Terima BLT BBM

Comments


EmoticonEmoticon