NKRIku.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 memasuki tahap 4 sejak awal bulan Oktober. Lantas, sampai kapan PKH tahap 4 dijadwalkan cair?
Bansos PKH tahap 4 akan cair bagi warga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH tahap 4 tahun 2022 ini cair untuk jangka waktu tiga bulan, mulai Oktober, November dan Desember 2022.
Terdapat 7 kategori penerima PKH 2022 yang di antaranya menerima bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Kategori penerima PKH 2022, sebagai berikut:
Pertama, kategori ibu hamil dapat bantuan PKH 2022 dengan total sebesar Rp3 juta per tahun. Bantuan ini akan dicairkan per tiga bulan dengan nilai Rp750.000 per penerima manfaat.
Kedua, kategori balita atau anak usia dini usia 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022 dengan besaran yang sama, yakni Rp3 juta per tahun dan dicairkan Rp750.000 per tiga bulan.
Ketiga, kategori anak SD dengan besaran Rp900.000 per tahun yang juga akan dicairkan dalam empat tahap dengan besaran masing-masing Rp225.000.
Keempat, kategori anak SMP dan SMA menerima bantuan PKH 2022 masing-masing Rp1,5 juta dan Rp2 juta per tahun.
Selanjutnya, adalah PKH 2022 lanjut usia bagi mereka yang berusia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar total Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
Terakhir, kategori penyandang disabilitas berat dengan besaran bantuan yang sama seperti kategori lansia.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi 7 kategori penerima PKH tahap 4 sudah ditetapkan oleh Kemensos. Syarat-syaratnya, antara lain:
- Keluarga kurang mampu.
- Memiliki kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP)
- Terdaftar dalam data kemiskinan atau DTKS.
- Memiliki setidaknya satu dari komponen 7 kategori penerima bantuan.
- Dalam satu keluarga maksimal ada 4 orang yang menerima bantuan.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat, bisa melakukan pendaftaran sebagai KPM melalui RT/RW atau kantor lurah/desa setempat.
Selanjutnya, data Anda akan diproses hingga tingkat pemda dan diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahapan pengusulan data, masyarakat juga bisa melakukannya secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Untuk memastikan terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022 atau tidak, masyarakat bisa cek status dan nama penerima melalui Aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.***
Artikel ini telah tayang depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH 2022 Tahap 4 Cair Sampai Kapan? Simak Jadwal Penyalurannya di Sini