INFO PENTING! Segera Cek Status Penerima BSU Tahap 6, Pekerja dengan Kriteria Ini akan Dapat Rp600.000

NKRIku.com – Segera cek status penerima BSU tahap 6 yang mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria berhak menerima BSU tahap 6 dengan bantuan senilai Rp600.000.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kriteria calon penerima BSU tahap 6 dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada lebih dari 8,4 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Pihak Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU tahap 6 dengan jumlah bantuan senilai Rp600.000 kepada pekerja yang sesuai dengan kriteria.

Berikut ini kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 6 Rp600.000 dari Kemnaker:

  • Pekerja Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
  • Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional, terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
  • Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.

Pekerja yang sesuai dengan kriteria tersebut berhak mendapatkan BSU tahap 6 dengan bantuan Rp600.000.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 6, silakan cek status Anda di situs bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id:

  • Pekerja calon penerima BSU tahap 6 silakan akses situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 6.

Notifikasi tersebut akan memberitahu status pekerja apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU tahap 6 atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, BSU tahap 6 akan dicairkan kepada pekerja melalui nomor rekening bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan khusus pekerja di Provinsi Aceh akan dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia.

Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening dari salah satu bank Himbara tersebut dapat mencairkan BSU tahap 6 di kantor pos terdekat.

Pencairan BSU tahap 6 melalui kantor pos akan ada jadwal tertentu yang akan diinformasikan kepada pekerja penerima bantuan subsidi upah Rp600.000.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Segera Cek Status Penerima BSU Tahap 6, Pekerja dengan Kriteria Ini akan Dapat Rp600.000

Comments


EmoticonEmoticon