NAMA TAK TERDAFTAR? Jangan Cemas, Lapor Ke Nomor Ini Untuk Cairkan BPNT 2022, Simak Infonya

NKRIku.com -Ketahui cara lapor jika nama KTP tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bulan ini Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair lewat Hotline Kemensos dalam ulasan artikel ini.

Aduan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair setiap bulan senilai Rp200 ribu termasuk Oktober 2022 ini dapat dilakukan via WhatsApp atau WA dengan ketentuan format pengiriman pesan yang berlaku.

Apabila masyarakat mengalami sejumlah kendala saat melakukan cek hingga penyaluran bantuan seperti nama yang tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id bulan ini maka masyarakat berhak membuat laporan.

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial Kemensos berupa Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu memasuki jadwal cair bulan Oktober 2022.

Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Kemensos bulan September yang tak cair dapat dilakukan dengan lapor kendala pencairan bantuan lewat WA.

Pada bulan Oktober 2022 ini, sejumlah bantuan masih berlaku cair antara lain dari Kemensos ada Bansos Sembako BPNT dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai lewat penyaluran yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia di seluruh cabang kantor pos hingga non tunai sesuai mekanisme penyaluran di setiap daerah yang digunakan.

Uang Bansos Sembako BPNT bulan Oktober senilai Rp200 ribu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Kebutuhan keluarga yang bisa pakai dana Bansos Sembako BPNT antara lain adalah uang sekolah, pangan, kesehatan, hingga modal usaha dan tabungan keluarga penerima yang hanya ada satu nama di setiap KK.

Pastikan nama KTP masyarakat terdaftar lebih dulu di cekbansos.kemensos.go.id karena daftar penerima dapat dicek di link tersebut.

Cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama Provinsi
  3. Pilih nama Kabupaten atau Kota
  4. Pilih alamat Kecamatan
  5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
  7. Masukan kode pengungkit yang tertera
  8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
  9. Tekan tombol Cari Data

Apabila Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 belum cair, maka masyarakat dapat melakukan cara lapor kendala pencairan bantuan Kemensos lewat nomor WA yang dikhususkan sebagai layanan aduan.

Masyarakat dapat mengirimkan kendala penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan September 2022 via WA atau SMS ke nomor 0811-1022-210.

Format aduan adalah dengan penulisan sebagai berikut:

Ketik nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Setelah melakukan langkah aduan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 sebagaimana di atas, maka masyarakat dapat menunggu informasi lebih lanjut tentang kendala yang dihadapi.

Itulah informasi lengkap seputar linkcara lapor jika nama KTP tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bulan ini Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Lapor Nama KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Cair Lagi

Comments


EmoticonEmoticon