Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat BPNT Rp 200 Ribu Oktober 2022: Bawa KTP, KK, dan Cek Nama di Link Ini

NKRIku.com – Simak informasi mengenai 5 ciri masyarakat yang bisa mendapatkan bansos BPNT dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu di bulan Oktober 2022.

Untuk mengetahuinya cukup cek nama melalui link resmi Kemensos RI dan bawa KTP serta KK untuk mencairkannya.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui cara cek nama penerima bansos sembako 2022, simak caranya di bawah penjelasan ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini masih bisa dicairkan masyarakat KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga.

Beda dengan bansos PKH, dalam penyaluran BPNT pemerintah memberikan syarat khusus bagi masyarakat KPM yang ingin menerimanya.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Pada BPNT 2022, terdapat 5 syarat wajib yang harus dipenuhi selain berstatus KPM untuk bisa mendapatkan bantuan sembako di bulan Oktober 2022.

5 syarat ini diberikan pemerintah untuk memastikan bansos BPNT tersalurkan kepada keluarga berkebutuhan yang berhak di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, simak 5 syarat penerima bansos BPNT Rp 200 ribu berikut ini:

  1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
  3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
  4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Bagi masyarakat Indonesia yang sudah memiliki 5 ciri di atas atau memenuhi semua syaratnya, maka KPM tersebut bisa mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah.

Cara Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu Oktober 2022

Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI menjadi salah syarat mendapatkan bansos BPNT, masyarakat Indonesia cukup cek status terdaftar di DTKS untuk bisa menerima BPNT.

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:

  1. Buka link berikut ini: klik di Sini
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
  3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
  4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
  5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’
  7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima yang berhak atas bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah.

Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.

Demikian informasi mengenai 5 ciri masyarakat yang bisa dapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu di bulan Oktober 2022, berikut cara cairkan dan cek nama penerima bansos sembako.***

Artikel ini telah tayang diberitadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat BPNT Rp 200 Ribu Oktober 2022, Cukup Bawa KTP, KK, dan Cek Nama di Link Ini

Comments


EmoticonEmoticon