Apakah Saldo BPNT Rp 200 Ribu Otomatis Dikembalikan Jika Tidak Dicairkan? Simak Infonya

NKRIku.com – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 sebesar Rp200.000 akan dicairkan setiap bulannya dan ada beberapa daerah yang membuat kebijakan pencairan BPNT secara bertahap atau sistem Triwulan layaknya Bansos PKH.

Sekedar informasi penerima manfaat khawatir bantuan BPNT 2022 sebesar Rp200.000 yang tidak terpakai bakal hangus apabila tidak di ambil.

Sebab, tidak sedikit penerima BPNT 2022 tidak menukarkan bantuan tersebut untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di E-Warong, Pada satu sisi yang lain juga KPM perlu mengetahui apakah saldo BPNT ditarik kembali oleh bank penyalur.

Namun tidak perlu khawatir, BPNT 2022 sebesar Rp200.000 yang tidak terpakai tidak akan hangu atau hilang.

Berdasarkan panduan BPNT sebelumnya, nominal bantuan tahun sebelumnya tidak akan dikembalikan atau hilang apabila tidak dibelanjakan dengan sembako.

Sebaliknya, bantuan tetap akan tersimpan di rekening dan akan terakumulasi dengan bantuan pada bulan selanjutnya.

Meski begitu, penerima manfaat harus paham jika BPNT 2022 sebesar Rp200.000 yang terakumulasi ini tetap tidak bisa diuangkan, termasuk untuk membeli pulsa atau membelanjakan barang di luar ketentuan.

Untuk mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yaitu KPM terlebih dahulu dengan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara pengambilan BPNT

Sebagai informasi, BPNT 2022 sebesar Rp200.000, bantuan ini hanya bisa dibelanjakan di E-Warong, dengan dengan cara sebagai berikut:

  • Penerima manfaat BPNT 2022, datang ke e-Warong bertanda khusus ‘Nontunai’ dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai ATM.
  • Lakukan cek kuota bantuan melalui mesin EDC.
  • Pilih jenis bahan pangan sesuai kebutuhan dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan, dan lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada EDC bank.
  • Terima bahan pangan yang telah dibeli dengan menggunakan BPNT 2022, dan simpan bukti transaksi.

Sebagai informasi tambahan berikut ini beberapan kebijakan adanya BPNT dikutip dari Kemensos.go.id

Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:

  • Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  • Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  • Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  • Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran Bansos.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Itulah informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditahun 2022 dilengkapi dengan manfaat adanya Bansos sembako yang diberikan dengan nominal Rp 200 ribu untuk satu kali pencairan dan KPM tidak perlu khawatir apabila saldo BPNT tidak dicairkann maka tidak akan hilang atau ditarik kembali. Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Apakah Saldo BPNT Rp 200 Ribu Otomatis Dikembalikan Jika Tidak Dicairkan? Ini Cara Pengambilan BPNT!,

Comments


EmoticonEmoticon