ASYIK! Kapan PIP 2023 Cair? Ini Syarat dan Besaran Dana Kemdikbud untuk Peserta Didik SD, SMP, SMA, SMK

NKRIku.com – Desember 2022 ini Program Indonesia Pintar atau PIP jadi waktu terakhir penyaluran, lantas kapan PIP 2023 cair?

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP diperkirakan akan kembali cair tahun 2023 mendatang.

Program bantuan PIP 2023 yang digelontorkan oleh Kemdikbud tersebut, berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun, siswa atau peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tersebut tidak akan mendapat bantuan PIP 2023 secara cuma-cuma, melainkan dengan memenuhi beberapa syarat.

Dilansir Aspirasiku dari laman pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 21 Desember 2022, berikut syarat penerima PIP 2023 yang dilandaskan pada aturan PIP 2022.

a. Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:

  1. Peserta Didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  3. Peserta Didik memiliki status yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dijelaskan dalam website ayovaksindinkeskdi.id, besaran dana daripada bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK berbeda.

Rincian untuk besaran dana bantuan PIP 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Jenjang SD/sederajat: Rp450.000 rupiah per semester
  2. Jenjang SMP/sederajat: Rp750.000 rupiah per semester
  3. Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp1.000.000 per semester

Jika dilihat dari data di atas, itu berarti bahwa dana PIP 2023 diperkirakan akan dicairkan dua kali dalam satu tahun ajaran.

Pemberian PIP 2023 yang berkelanjutan, memiliki tujuan agar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dapat tetap melanjutkan pendidikan dengan layak.

Hal ini dimaksudkan agar anak-anak di Indonesia tidak putus sekolah.

Selain itu, program PIP 2023 juga dapat dijadikan media sebagai penyelamat siswa yang sudah putus sekolah atau drop out.

Terbukti sesuai dengan data dari keterangan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, lebih dari 20 juta siswa terjaring dalam program PIP.

Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa PIP 2023 akan terus berlanjut dan diberlangsungkan Pemerintah Indonesia lewat Kemdikbud.***

Artikel ini telah tayang di aspirasiku.id dengan judul Kapan PIP 2023 Cair? Simak Syarat dan Besaran Dana Bantuan Kemdikbud untuk Peserta Didik SD, SMP, SMA, SMK

Comments


EmoticonEmoticon